APLIKASI PEREKAMAN DATA SOPIR
Peraturan Perusahaan

I. Umum
1. Sopir truk wajib mematuhi semua peraturan lalu lintas dan peraturan yang berlaku di wilayah operasi.
2. Setiap sopir harus menjaga kesehatan fisik dan mental. Jika merasa tidak sehat, harus melapor kepada atasan sebelum menjalankan tugas.
3. Pastikan selalu membawa dan menunjukkan SIM yang masih berlaku serta dokumen kendaraan saat menjalankan tugas.

II. Tanggung Jawab
1. Sopir harus mengemudikan truk dengan aman, sesuai dengan standar keselamatan dan prosedur operasional yang telah ditetapkan.
2. Sebelum berangkat, sopir wajib melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan, termasuk rem, lampu, ban, dan perlengkapan keselamatan.
3. Sopir bertanggung jawab untuk memastikan truk selalu terisi bahan bakar yang cukup untuk menyelesaikan perjalanan.

III. Keamanan dan Perawatan
1. Sopir harus menjaga keamanan barang yang diangkut. Jika ada kehilangan atau kerusakan, segera laporkan kepada atasan.
2. Setiap kejadian tak terduga selama perjalanan, seperti kecelakaan atau kerusakan kendaraan, harus dilaporkan secepatnya ke manajer atau supervisor.
3. Sopir diwajibkan untuk selalu menjaga kebersihan dan perawatan kendaraan setelah selesai bertugas.

IV. Larangan
1. Sopir dilarang keras mengemudikan truk dalam keadaan terpengaruh alkohol atau narkoba.
2. Menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraan dilarang kecuali menggunakan perangkat hands-free.
3. Sopir dilarang mengangkut barang-barang yang ilegal dan melanggar peraturan.

V. Sanksi
1. Peringatan lisan atau tulisan.
2. Skorsing sementara dari pekerjaan atau pengurangan tunjangan.
3. Pemecatan atau tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

VI. Penutup
1. Setiap sopir diharapkan untuk memahami dan mematuhi semua peraturan ini demi keselamatan dan kelancaran operasional perusahaan.
2. Peraturan ini dapat direvisi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan di lapangan.